Breaking News
Loading...

Info Post
Terkait penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul, bagaimana kalau kejadiannya seperti ini ?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, agar aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan adanya pelanggaran hukum dalam produksi beras PT IBU. Sehingga, penyelesaian kasus yang dilakukan polisi tidak terjebak persaingan bisnis.


"Masalah ini sebenarnya agak sensitif, karena menyangkut dunia usaha dan investasi. Karena itu, penanganan oleh kepolisian harus berhati hati. Karena, bisa jadi masalahnya ada pada persaingan antar pengusaha," kata Fickar. 

Jika dalam kasus tersebut lebih menonjol persaingan usaha tidak sehatnya, lanjut Fickar, sebaiknya tidak ditangani oleh polisi melainkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sehingga, tidak timbul kesan polisi mengkriminalisasi dunia usaha.

"Jika lebih nenonjol persaingan usaha tidak sehatnya, lebih baik kasus ini ditangani oleh KPPU. Ketimbang mengkriminalisasi dunia usaha," ucap Fickar.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi pada Kamis (20/7) petang. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan adanya manipulasi kandungan harga beras. Meskipun, hingga saat ini polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kembali dianjurkan, hati-hatilah dalam mengambil tindakan apalagi dalam ranah hukum.

Sumber dari : http://www.republika.co.id/