Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Prof Yunahar Ilyas menyebut akan lebih arif bila organisasi yang menjadi
tempat bernaungnya para pelaku pembakaran bendera tauhid di Garut menyampaikan
permintaan maaf secara terbuka. Karena hal tersebut bisa mengurangi kegaduhan
di tengah umat.
“Jika mereka (pimpinan GP Ansor –Red) bersedia minta maaf, dapat
mengurangi kegaduhan di tengah umat,” kata Yunahar Ilyas dalam pesan
singkatnya, Rabu (24/10).
Dia membenarkan bahwa secara harfiah, saran MUI dalam konferensi
pers kemarin lebih tertuju pada orang-orang yang melakukan aksi nirsimpatik di
Garut itu. Akan tetapi, pimpinan GP Ansor seyogianya dapat menilai dampak yang
dirasakan umat Islam.
“MUI hanya menyarankan kepada pelaku untuk minta maaf kepada
umat, bukan meminta GP Ansor minta maaf,” sebutnya.
Pada Selasa (23/10) lalu, unsur-unsur pimpinan MUI
menyelenggarakan jumpa pers. Mereka adalah Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid
Sa’adi, masing-masing selaku wakil ketua umum, serta sekretaris jenderal Anwar
Abbas. Hadir pula perwakilan dari Kepolisian RI.
Dalam kesempatan ini, MUI menyampaikan keprihatinan yang
mendalam serta menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Lembaga ini juga mengimbau pihak yang terlibat dalam aksi tersebut agar segera
meminta maaf serta mengakui kesalahannya secara terbuka kepada kaum Muslimin.
Terpisah, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas mempertanyakan
imbauan MUI tersebut. Dia menilai, bendera yang dibakar oknum-oknum Banser
adalah lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan bendera tauhid. Padahal,
Waketum MUI telah menegaskan, benda yang sama merupakan bendera tauhid, bukan
bendera HTI, karena tidak adanya simbol-simbol HTI.
“Meminta maaf kepada siapa dan atas apa? Kami juga Muslim lho,
umat Islam juga,” kata Yaqut kepada Republika.co.id,
Rabu (24/10).
“Tanya ke HTI, ketika di persidangan pembubaran organisasinya,
apa dan bagaimana yang mereka sebut dan tunjuk sebagai bendera,” sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Tutut itu mengklaim,
para kader yang membakar bendera itu telah melanggar prosedur yang telah
ditetapkan pengurus pusat GP Ansor. “Ketika ada yang melakukan tindakan sendiri
dengan membakarnya, ini tentu menyalahi protap," ujarnya.
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/10/24/ph3e8z430-mui-permintaan-maaf-soal-bendera-bisa-redakan-kegaduhan